Polri dan TNI Siapkan Pengamanan KTT G20 Sesuai Standardisasi Internasional

8 November 2022 - 19:45 WIB
Foto : (infopublik.id)

Tribratanews.polri.go.id - Bali. Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah mempersiapkan pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November 2022, sesuai standardisasi internasional. Adapun Polri mengerahkan sebanyak 9.700 personel gabungan dari Polda Bali, Polda Nusa Tenggara Barat, Polda Jawa Timur, dan di Bawah Kendali Operasi (BKO) Mabes Polri.

Baca juga : Jelang KTT G20, Polresta Denpasar Gelar Latihan dan Simulasi Penanganan Unjuk Rasa Damai

“Untuk pengamanan KTT G20, kita sudah mempersiapkan dengan sangat baik. Bahkan, kita ingin pengamanan tersebut memiliki standardisasi internasional. Karena selain harus berjalan dengan baik, standardisasi pengamanannya pun harus disesuaikan. Karena semuanya menjadi pertaruhan negara,” jelas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dikutip dari infopublik.id, Senin, (7/11/22).

Kapolri mengaku, bersama pejabat utama Mabes Polri telah meninjau langsung simulasi pengamanan pada operasi Puri Agung 2022 melalui monitoring yang dikendalikan langsung di Command Center Mapolda Bali. Command Center Polda Bali tersambung dengan ribuan kamera pengawas yang ada di Bali khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

“Misalnya, pada saat melaksanakan pelatihan dengan menggunakan sarana yang ada di command center. Maka, diketahui jalur yang dilewati. Mulai dari titik kedatangan, bandara mengarah kepada akomodasi dan venue,” tambah Kapolri.

Kapolri menjelaskan, apabila ada hambatan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif. Karena semua dapat terpantau di command center sebagai pusat komando dan kendali operasi. Command center tersebut juga bisa mengetahui, di mana penempatan posisi anggota serta sarana dan prasarana yang sudah ditempatkan.

“Selain itu, fasilitas tersebut juga dilengkapi dengan teknologi face recognition. Sehingga jika ada orang yang dicurigai masuk daftar orang pencarian orang (DPO) kepolisian bisa segera melakukan tindakan,” jelas Kapolri.

(ek/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment