Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan permintaan maaf Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto soal pemborgolan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) merupakan bentuk transparansi Polri.
"Kita melihat sendiri Kapolda telah minta maaf secara terbuka dan berjanji menugaskan Bidang Profesi dan Pengamanan untuk mendalami siapa anggota penyidik yang mengawal Mario Dandy," ujar Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Menurut Edi, sikap Kapolda Metro Jaya yang meminta maaf adalah bentuk transparansi Polri ketika kinerja profesionalnya dikritisi dan disorot publik.
"Kami yakin kasus tali ties akan menjadi bahan introspeksi kepada Polri, khususnya Polda Metro Jaya," jelas Edi. Ia menyebut, penggunaan borgol plastik atau tali ties atau "cable ties" sebetulnya biasa digunakan polisi terhadap pelaku kejahatan, khususnya ketika pelaku baru ditangkap.
Baca Juga: Sebanyak 68 Polisi RW Disiapkan Polres Bangka Barat
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter, video yang menampilkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) mengenakan baju berwarna hitam kemudian memakai borgol plastik sendiri saat dia disorot oleh kamera.
Mario kini menjadi tahanan jaksa terkait penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17).
Menanggapi video itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto mengucapkan terima kasih kepada netizen terkait video itu dan hal itu menjadi masukan.
"Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf, dan saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur dilanggar," ujar Irjen Pol. Karyoto, Minggu (28/5/2023).
Ia juga berjanji ke depannya apapun kritikan untuk Polda Metro Jaya akan diperhatikan dan menjadi bahan masukan untuk perbaikan.
(ndt/pr/um)