Tribratanews.polri.go.id – Bener Meriah. Dua anggota Polri yakni Aipda. Wahidin dan Bripka. M. Amin berhasil menyelamatkan nyawa seorang warga dari tebasan parang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Kamis (17/11/2022).
Kapolres Bener Meriah, AKBP. Indra Novianto mengungkapkan bahwa kedua personel yang menjadi korban itu adalah anggota Polsek Bandar yang masuk wilayah hukum Polres Bener Meriah
Baca Juga : Aiptu Abdul Bassit Dapat Umroh Gratis Karena Jadi Bhabinkamtibmas Inovatif di Jaktim
Kapolres Bener Meriah menjelaskan, petugas piket Polsek Bandar mendapatkan laporan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Bandar yang meminta bantuan tentang adanya seorang penderita ODGJ yang sedang mengamuk di Kampung Pondok Gajah Kecamatan Bandar.
Mendapatkan laporan tersebut tiga personel Polsek, yakni Aipda. Wahidin, Bripka. M. Amin dan Bripka. Rudianto langsung menuju lokasi.
"Awalnya ODGJ itu menunjukkan sikap normal dan dapat diajak berkomunikasi. Pada saat personel polisi menanyakan apakah sudah memakan obat, ODGJ menjawab akan memakan obat sesaat lagi," jelas Kapolres Bener Meriah, AKBP. Indra Novianto, dilansir dari Kompas.com.
Tak berselang lama, ODGJ tersebut meminta izin untuk masuk ke dalam kamar. Setelah keluar dari dalam kamar, terlihat ODGJ itu sudah memegang sebilah parang, lalu secara spontan mengayunkannya ke arah kakak kandungnya, Sudarsih, yang saat berada di lokasi.
"Melihat kejadian tersebut, personel langsung bergegas mengamankan ODGJ itu, namun pada saat hendak mengamankan, kedua personel terkena tebasan parang, kemudian mengenai Kepala Bripka. M. Amin, dan lengan sebelah kiri Aipda. Wahidin," jelas Kapolres Bener Meriah.
Kedua personel tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Bandar untuk mendapatkan perawatan medis sementara ODGJ tersebut langsung melarikan diri.
Mendapatkan informasi personelnya menjadi korban pembacokan oleh ODGJ, Kapolres Bener Meriah langsung menuju Puskesmas Bandar untuk membesuk personel yang menjadi korban pembacokan. Kapolres lalu memerintahkan kepada personel Polsek Bandar, dibantu Koramil 01/Bandar untuk mencari keberadaan ODGJ tersebut.
"Kita memerintahkan personel untuk mengamankan ODGJ itu dengan upaya pendekatan dan tidak dibenarkan untuk menggunakan senjata api, namun saya berpesan kepada personel yang melakukan pencarian agar tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan," ungkap Kapolres Bener Meriah.
(fz/hn/um)