Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Beredar sebuah pesan WhatsApp yang menampilkan video aksi seorang wanita menyiksa seorang anak perempuan dengan narasi bahwa kejadian tersebut terjadi di Kota Ambon, Maluku.
Dilansir dari tunbackhoax.id pada Selasa (30/5/23), faktanya video kejadian tersebut bukan terjadi di Kota Ambon, Maluku melainkan di San Juan, Argentina. Pelaku penyiksaan anak di video itu sendiri sudah ditangkap oleh pihak kepolisian Argentina.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil penelusuran relawan Mafindo Maluku, Rusda Leikawa, potongan gambar yang identik dengan video tersebut diunggah di artikel berita berjudul “UNA MUJER PISA Y QUEMA A UNA NENA: QUÉ HAY DETRÁS DEL VIDEO VIRAL QUE ESCANDALIZA A LA ARGENTINA” (Terjemahan: SEORANG WANITA MENGINJAK DAN MEMBAKAR SEORANG GADIS: ADA APA DI BALIK VIDEO VIRAL YANG MENGHEBOHKAN ARGENTINA) yang terbit di situs ElNueve.com pada 11 Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Polisi Bekuk Seorang Wanita Pengepul Uang Hasil Judi Online di Jakarta Barat
Pada artikel tersebut, sebuah video yang merekam pemukulan brutal yang dialami seorang gadis berusia lima tahun telah menjadi viral dalam beberapa jam terakhir dan membuat siapa pun yang melihatnya bergidik. Gambar-gambar tersebut menunjukkan seorang wanita secara brutal memukuli seorang gadis dan menyundutnya dengan sebatang rokok.
Video tersebut sampai ke ruang redaksi ElNueve.com dan meskipun beberapa orang mengklaim bahwa itu adalah kasus di Mendoza, itu terjadi di provinsi tetangga San Juan. Dalam kasus tersebut, seorang wanita ditangkap dan Kejaksaan sedang menyelidiki apakah itu sama dengan yang muncul di gambar.
Dapat disimpulkan bahwa video yang tengah beredar tersebut merupakan informasi palsu/hoax.
(as/hn/um)