Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Beredar akun WhatsApp mengatasnamakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana. Akun tersebut bernomor 083134216724. Akun tersebut menggunakan foto profil Agus Asri Sabana. Ia mengirimi pesan WhatsApp kepada masyarakat untuk meminta sejumlah uang.
Dilansir dari laman kabarcirebon.pikiran-rakyat.com, pesan WhatsApp tersebut merupakan modus penipuan. Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah meminta dana melalui WhatsApp atau media sosial lainnya kepada berbagai elemen masyarakat.
Baca Juga: Wakapolda NTB: Masih Banyak Masyarakat Pilih Cara Instan Kerja di Luar Negeri
H. Agus Asri Sabana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka agar tidak memercayai nomor tersebut dan apabila meminta sejumlah dana atau melakukan tindakan lainnya agar diabaikan saja.
Kesimpulan: Informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Faktanya, akun WhatsApp tersebut bukan akun Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka.
Link Counter:
https://kabarcirebon.pikiran-rakyat.com/ciayumajakuning/pr-2936753187/masyarakat-waspada-aksis-penipuan-melalui-whatsapp-catut-nama-ketua-bawaslu-majalengka-mulai-merebak
(ek/pr/um)