Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar postingan di Facebook dengan klaim bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 meringkus pemilik akun Twitter yang menghina istri Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Kabupaten Bandung
Faktanya: Gambar yang beredar tersebut merupakan gambar di mana Densus 88 menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada 27 April 2021 seperti dilansir dari Kompas.com.
Kesimpulan, dapat dipastikan postingan yang beredar di Facebook dengan klaim Densus 88 menangkap pemilik akun Twitter yang menghina istri Gibran merupakan hoax.
(as/hn/um)