Wakapolda NTB: Masih Banyak Masyarakat Pilih Cara Instan Kerja di Luar Negeri

14 June 2023 - 08:54 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Mataram. Wakapolda NTB Brigjen. Pol. Drs. Ruslan Aspan, S.I.K., yang sebagai Kasatgas TPPO Polda NTB, menilai banyak masyarakat di daerah yang memilih cara instan untuk bisa bekerja di luar negeri.

"Kebanyakan masyarakat kita maunya instan, tetapi tidak tahu bahwa ada bahaya yang mengincar. Ini perlu kami berikan edukasi ke masyarakat agar kemudian tidak menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ungkap Wakapolda NTB dilansir dari laman antaranews, Selasa (13/6/23).

Brigjen. Pol. Drs. Ruslan Aspan mengatakan bahwa dirinya telah menyikapi persoalan tersebut dengan memerintahkan anggota satgas daerah (satgasda) untuk lebih mengoptimalkan upaya pencegahan melalui kegiatan penyadaran masyarakat agar bekerja di luar negeri secara prosedural.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Karawang Luncurkan Layanan SKCK Keliling dengan Sasaran Sekolah

“Satgasda TPPO Polda NTB tidak hanya fokus dalam hal penindakan, namun juga mengupayakan langkah pencegahan pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri secara nonprosedural. Sesuai surat perintah tugas pembentukan Satgas TPPO pada 5 Juni 2023, Satgasda TPPO Polda NTB membawahi delapan bidang, ada penindakan, pencegahan, rehabilitasi, dan lainnya," jelas Wakapolda.

Wakapolda menambahkan, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang meneruskan amanat Presiden Joko Widodo, dengan terbentuknya Satgasda TPPO di setiap daerah dapat memberikan kemudahan dalam mengungkap jaringan TPPO.

“Melalui Subsatgasda Bidang Rehabilitasi TPPO Polda NTB juga akan terlibat dalam pendampingan korban. Jadi, bukan hanya penindakan, ada juga rehabilitasi korban. Memang saat ini belum ada pendampingan, tetapi untuk ke depannya akan ada. Setidaknya kami bisa membantu upayakan agar para korban di Lampung dan di Sumatera Utara itu mendapatkan hak restitusi," tutup Wakapolda.

(bg/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment