Ditlantas Polda Metro Jaya Tetap Operasionalkan ETLE Saat Malam Tahun Baru

31 December 2022 - 19:17 WIB
http://pmjnews.com/

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya akan tetap berlakukan tilang elektronik atau ETLE untuk menindak pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas saat malam pergantian tahun baru 2023. “(ETLE saat Tahun Baru) Tetap akan kita operasionalkan,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, Jumat (30/12/22).

Seperti dilansir dari laman pmjnews, Kombes. Pol. Latif Usman menegaskan, penggunaan ETLE dimaksudkan bukan untuk menilang, melainkan untuk mengedukasi masyarakat untuk tertib di jalanan Jakarta agar aman dan selamat.

Baca juga : Tingkatkan Pengamanan Malam Tahun Baru 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya Sekat 4 Titik Ruas Jalan

“(ETLE) Itu bukan untuk banyak-banyak menilang, tapi mengedukasi, untuk tertib, untuk aman, untuk selamat para pengguna jalan yang ada di Jakarta, seperti yang memalsukkan plat nomor, itu kan ada niatan tidak tertib sedangkan tujuan ETLE kita itu bukan begitu,” ungkap Dirlantas.

Oleh karenanya, ETLE dimaksudkan untuk membuat para pengendara tertib berlalu lintas, sehingga tidak perlu sampai melakukan tindakan untuk menghindari pelanggaran ETLE, seperti melepas atau mengganti plat nomor kendaraan.

“Terus terang aja kalau mereka dilepas plat nomor, pasti tidak bisa tercapture. Itu kan kami bukan mau banyak menilang. Ngapain? Kalau mereka tertib ngapain dilepas. Kalau mereka tertib ngapain diganti, dipalsukan plat nomornya, kan nggak perlu.  Gitu loh,” tutup Dirlantas.

(bg/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment