Aipda Wardika Saputra, Sosok Polisi di Aceh yang Lakukan Penangkaran Penyu dan Penanaman Terumbu Karang

15 July 2024 - 14:00 WIB
polda aceh

Tribratanews.polri.go.id - Banda Aceh. Ada sosok Personel Polri di Aceh bertugas di Polres Simeulue dengan jabatan terakhir sebagai PS. Kanit III Satreskrim, dia adalah Aipda Wardika Saputra,.

Aipda Wardika Saputra, adalah sosok Polisi yang kesehariannya disamping melaksanakan tugas sebagai anggota Polri, ia juga berkesempatan untuk menyelamatkan generasi penyu dengan melakukan penangkaran penyu dan penanaman terumbu karang di beberapa pesisir pantai dan lokasi strategis lainnya di Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh.

Aipda Wardika Saputra, menjadi anggota Polri pada tahun 2003 dan tugas pertamanya di tempatkan di Polda Metro Jaya, kemudian tahun 2010 pindah tugas ke Polda Aceh dan selanjutnya ditempatkan di Polres Simeulue hingga sekarang.

Di sela-sela tugasnya sebagai anggota Polri, Aipda Wardika Saputra, selain berprestasi dalam tugas, ia sangat peduli lingkungan dengan melakukan penangkaran penyu dan penanaman terumbu karang.

Baca Juga: Polisi Amankan Rapat Rekapitulasi Hasil PSU Tarakan Tengah

Aipda Wardika Saputra, S. H, yang lahir dan besar di Simeulue, saat ini sedang menempuh pendidikan pembentukan Perwira atau Sekolah Inspektur Polisi di Sukabumi.

Salah satu alasan ia melakukan penangkaran penyu dan penanaman terumbu karang adalah karena maraknya penjualan telur penyu untuk dikonsumsi dan hampir punahnya terumbu karang di laut di Pulau Simeulue. Penyu merupakan salah jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.

Alasan tersebutlah yang menginisiasinya dan kemudian ia mulai melakukan pendekatan dengan masyarakat terkait betapa pentingnya melindungi habitat hewan yang dilindungi bahkan ia juga melakukan survey bersama masyarakat dan rekan sesama Polisi di Polres Simeulue.

Pada tahun 2021, Aipda Wardika Saputra, memulai kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat yakni, Ecosystem Impact yang diketuai oleh seorang masyarakat Simeulue dan beranggotakan 36 orang, setelah itu langsung terjun dalam upaya perlindungan hewan yang dilindungi, yakni penangkaran penyu dan penanaman terumbu karang di lokasi-lokasi strategis di wilayah laut Pulau Simeulue.

Sejumlah penghargaan telah diraih Aipda Wardika Saputra, baik penghargaan keberhasilan di bidang tugasnya maupun keberhasilan dalam kegiatan penangkaran penyu dan penanaman terumbu karang.

"Apa yang dilakukan Aipda Wardika Saputra, tersebut adalah kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat serta dapat membanggakan institusi Polri dan Pimpinan Polda Aceh menyampaikan ucapan terima kasih serta mengapresiasinya," sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto. Sabtu (13/7/24).

(mz/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment