Tribratanews.polri.go.id - Serang. Polres Serang membuka pelayanan penitipan kendaraan dan barang berharga warga yang akan merayakan lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman. Rabu (10/4/24)
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan pihaknya membuka layanan penitipan kendaraan kepada masyarakat yang ingin mudik.
“Kita sudah instruksikan untuk membuka layanan titipan kendaraan maupun barang berharga yang tidak dibawa mudik lebaran,” ungkap AKBP Condro Sasongko.
AKBP Condro Sasongko mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan Polres Serang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan mudik ke kampung halaman. “Kita sudah siapkan tempat di Polres dan Polsek dan silakan masyarakat menitipkan kendaraannya dan masyarakat cukup menitipkan STNK dan foto kopi KTP sebagai syarat untuk menitipkan barangnya,” ucapnya.
Baca Juga: Personel Satgas ODC 2024 Laksanakan Pengamanan Shalat Idul Fitri Di Kab. Pegunungan Bintang
AKBP Condro Sasongko meengungkapkan dalam mencegah tindak kriminalitas dan pencurian rumah kosong selama mudik lebaran ini, pihaknya juga sudah menginstruksikan seluruh personil satuan fungsi untuk menggiatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRD) baik di lokasi rawan kejahatan maupun pemukiman warga.
“Kita sudah meningkatkan patroli KRYD untuk menekan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya,” jelas Kapolres Serang.
Kapolres Serang mengimbau masyarakat yang melakukan mudik untuk memastikan pintu dan jendela rumah dikunci, mencabut saklar listrik, kabel-kabel yang tidak terpakai untuk mengantisipasi konsleting listrik dan kebakaran.
“Kepada masyarakat yang tidak mudik, diharapkan dapat membantu kepolisian meningkatkan siskamling atau tugas ronda sebab dalam menjaga keamanan, Polri tidak dapat jalan sendiri tanpa peran dari masyarakat,” tutup AKBP Condro Sasongko.
(pt/pr/nm)