Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum, menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, dan NTT R. Fadjar Donny Tjahjadi, pada Senin (13/11/24).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di wilayah NTT.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan bersama, khususnya terkait dengan penyelundupan barang ilegal, peredaran narkoba, serta pelanggaran hukum lainnya yang dapat merugikan negara.
"Kunjungan ini merupakan wujud dari kerja sama yang semakin erat antara Polda NTT dan Bea Cukai, yang tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum tetapi juga dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat, serta memaksimalkan potensi daerah dalam aspek ekonomi dan pembangunan," ungkap Brigjen Pol. Awi Setiyono.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, yang hadir dalam kesempatan tersebut, menekankan bahwa pengawasan ketat terhadap barang impor dan ekspor, serta kerjasama dengan aparat kepolisian, sangat penting untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antar instansi, serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah NTT. Keduanya sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dalam rangka menjaga kedaulatan negara serta menciptakan NTT yang lebih aman dan maju.
(pt/hn/nm)