Tribratanews.polri.go.id - Purworejo. Polda Jateng tepis adanya orang hilang saat dilakukan pengukuran di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Selasa (18/2/2022).
Isu tersebut beredar di media sosial facebook di akun wadas_melawan. Pada postingan tersebut menunjukan foto orang yang dinyatakan hilang berinisial MS.
Pada postingan bertuliskan "Salah satu warga Wadas pagi ini ditangkap paksa tanpa adanya kesalahan apapun saat makan di warung, saat ini warga tersebut dibawa ke Polsek Bener.
Kondisi saat ini, internet di Wadas juga sedang down, sehingga menyulitkan berkabar di media sosial".
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan menegaskan terkait isu beredar di media sosial terdapat orang belum diketahui keberadaanya sejak pukul 07.00 hingga saat ini adalah hoaks.
Pihaknya membeberkan orang tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener dan diperlakukan humanis.
"Orang tersebut berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi memposting kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo. Termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif," terangnya.
Kemudian,terangnya, pada pukul 07.00 yang bersangkutan membonceng istrinya menggunakan sepeda dan dihentikan petugas. Saat itu juga petugas menghentikan dan mengamankan di Polsek untuk dilakukan introgasi.
"Hasil introgasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan mengaku memiliki tanah tetapi belum bersertifikat," tuturnya.
Disisi lain, Iqbal menambahkan pada saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan. Saat itu yang bersangkutan membawa sajam dan memprovokasi.
"Serta membuat friksi dengan pihak yang pro pembangunan. Saat ini, 23 orang tesebut diperiksa di Polsek Bener," ujarnya.
Ia mengatakan proses pengukuran dihadiri oleh pemilik tanah. Proses pengukuran berjalan dengan lancar dan kondusif.
"Terakhir Polri siap memfasilitasi siapapun warga termasuk yang kontra dengan pembangunan. Silahkan sampaikan aspirasi untuk disalurkan ke pihak terkait," tukasnya.