Ungkap Peredaran 402 Kg Sabu, DPR RI : Bukti Polri Tetap Fokus dan Tidak Lengah Ditengah Pandemi

6 June 2020 - 16:08 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Keseriusan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas narkoba sudah tidak diragukan. Berbagai kasus besar telah berhasil diungkap dengan jumlah yang sangat fantastis. Beberapa waktu lalu Polri juga telah berhasil mengungkap peredaran sabu sebesar 402 kg dengan nominal Rp 480 miliar di salah satu perumahan di Sukabumi, Kamis (4/6/20).  


Menyikapi hal tersebut, berbagai apresiasi hadir dari tokoh publik yang ada di Indonesia, bukan hanya perihal jumlah serta nominal tapi juga keseriusan Polri yang tidak berkurang sedikitpun ditengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda hampir di seluruh bagian di dunia.  


Salah satu apresiasi datang dari oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Salah satu wakil pimpinan di DPR tersebut menyampaikan apresaisi dari keseriusan Polri dalam memberantas narkoba dari Indonesia.  


"Penangkapan ini kembali membuktikan bahwa Polri tetap fokus dan tidak pernah lengah dalam memberantas peredaran dan penyalahan narkoba, meskipun negara lagi sibuk menghadapi pandemi Covid-19," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI saat memberikan keterangan, Jumat (5/6/20).  


"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polri, Khususnya Satgasus Merah Putih yang telah berhasil mengungkap dua kasus besar sindikat narkoba internasional dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Sebelumnya Polri berhasil mengungkap hampir satu ton sabu, sekarang 402 Kilogram. Sungguh luar biasa kinerja Satgassus kita ini," lanjut Wakil Ketua Komisi III DPR RI.



(rz/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment