Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M., memastikan jajarannya siap mengawal pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di wilayah jakarta selama PSBB transisi mulai 15 Juni 2020 mendatang.
"Setiap ada keramaian, TNI Polri akan melakukan pengawasan pengamanan untuk melakukan kegiatan pendisiplinan," jelas Kapolda Metro Jaya saat meninjau pos penyekatan di jalur akses menuju Jakarta di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi (4/6/20).
Menurut Kapolda, dirinya sudah menerima informasi mengenai tahapan pembukaan kembali sejumlah aktivitas di wilayah DKI Jakarta, termasuk mal yang rencananya akan dilakukan pada 15 Juni 2020 mendatang.
"Untuk pembukaan mal sampai saat ini belum ada. Kita masih menunggu, kan ada fasenya. Rencananya tanggal 15 (Juni 2020)," jelas Kapolda.
Untuk diketahui, Gubenur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menetapkan pembukaan kembali pasar, pusat perbelanjaan dan mal akan dilakukan pada 15 Juni 2020. Pembukaan pada pekan ke-3 selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi itu, demi mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Pembukaan kembali sejumlah tempat yang ditutup pada masa PSBB sebelumnya, namun diikuti dengan protokol ketat.
Gubernur DKI Jakarta menuturkan, Jakarta melakukan masa transisi menuju kota yang aman, sehat, dan bebas dari Covid-19. Selain itu, mayarakatnya bisa berkegiatan sosial dan ekonomi.
Berikut adalah Protokol Lengkap Masa Transisi PSBB Jakarta, dari Masjid hingga Mal
I. Pekan Pertama 5-7 Juni 2020
Senin-Jumat dan Sabtu-Minggu yang mulai dibuka:
1. Tempat atau kegiatan ibadah di rumah ibadah
2. Fasilitas olahraga luar ruangan
3. mobilitas kendaraan pribadi
4. mobilitas kendaraan umum massal
5. Taksi konvensional dan daring
II. Pekan kedua 8-14 Juni 2020
Senin-Jumat yang mulai dibuka:
1. Perkantoran
2. Rumah makan (mandiri)
3. Perindustrian
4. Pergudangan
5. Pertokoan/retail/showroom/ yang berdiri sendiri
6. Layanan pendukung seperti bengkel, servis, fotokopi, dan lain-lain
7. Museum, galeri
8. Perpustakaan
9. Ojek daring maupun pangkalan
Sabtu-Minggu yang mulai dibuka:
1. UMKM binaan Pemprov DKI (lokasi binaan/sementara)
2. Taman, RPTRA
3. Pantai
III. Pekan Ketiga 15-21 Juni 2020
Senin-Jumat yang mulai dibuka:
1. Pasar, pusat perbelanjaan, mal (bukan pangan)
Sabtu-Minggu yang mulai dibuka:
1. Taman rekreasi dalam ruangan
2. Taman rekreasi luar ruangan
3. Kebun binatang
IV. Pekan Keempat tanggal 22-28 Juni 2020
Semua kegiatan pada fase I dibuka
V. Akhir Juni akan dilakukan evaluasi Fase Pertama
(af/bq/hy)