Tribratanews.polri.go.id - Jateng. Tim satgas pangan Polda Jateng dan Pemprov Jateng, melaksanakan pemantauan ketersediaan pupuk bersubsidi di Kota Semarang. Ada lima titik toko penjual pupuk bersubsidi dipantau kali ini.
Dipimpin oleh Kasatgas Pangan Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, S.I.K., dan didampingi oleh Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jateng, Sucahyo, menjelaskan kali ini mengecek persediaan pupuk dimasing-masing toko.
Dari penjelasannya, pengecekan ini dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tanam pertama tahun 2024.
“Kami hadir dalam rangka mengecek ketersediaan pupuk, jangan sampai ada kelangkaan ketika petani kita sedang membutuhkan pupuk bersubsidi. Kami cek di lima toko disekitar Kota Semarang tidak ada kelangkaan stok terpenuhi,” jelasnya, dilansir dari tribunnews, Jumat (26/1/24).
Baca Juga: Kakorlantas Lanjutkan Survei Kesiapan Pengamanan Jalur Mudik 2024
Mekanisme pembelian pupuk bersubsidi di toko distributor dapat dilakukan oleh para petani dengan menggunakan KTP. Sehingga hal itu akan mempermudah masyarakat mendapat pupuk bersubsidi.
Ditreskrimsus Polda Jateng juga sedang menangani dua kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Kasus tersebut diungkap pada akhir bulan Desember 2023.
“Kasusnya peredaran pupuk dari luar Jateng, dijual di Jateng itu jelas melanggar aturan yang ada. Mereka yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi ini bisa dipenjara empat tahun lamanya,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jateng, Sucahyo, mengungkapkan alokasi pupuk bersubsidi saat ini telah diatur dengan menyesuaikan kebutuhan para petani yang ada di sekitar distributor pupuk. Hal itu bertujuan agar menghindari penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
“Mekanismenya sudah dilakukan dari pemerintah pusat secara rill dilapangan dan terus dipantau oleh dinas terkait secara berkala. Itu sebagai cara agar ketersediaan pupuk di masa tanam saat ini terpenuhi, sehingga petani aman,” ungkapnya.
Disisi lain, pemilik kios pupuk bersubsidi, Dwi Joko Prihanto, menuturkan ditempatnya ada 9 kelompok tani dengan jumlah 150 an petani. Kebutuhan pupuk bersubsidi mereka sudah tersusun dalam E-alokasi.
“Rata-rata alokasi pupuk kami pertahun 35 ton untuk 9 kelompok tani itu. Tapi biasanya yang terdistribusi dalam astu tahun berkisar 80 persen, untuk pupuk bersubsidi yang kami jual yakni Urea dan NPK,” tutupnya.
(ek/pr/nm)