Tribratanews.polri.go.id - Kalbar. Kapolres Ketapang, AKBP. Tomy Ferdian, membenarkan bahwa adanya terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang meninggal, diduga akibat adanya penganiayaan saat dirawat di RSUD Ketapang Kalimantan Barat beredar di sosial media.
AKBP Tomy Ferdian, menjelaskan bahwa pada Rabu tanggal 24 Januari 2024 sekira pukul 22.00 wib, penyidik telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial RP (22).
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Supiori, Papua Pagi Ini
Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaanyakni pada Kamis tanggal 25 Januari 2024 sekira Pukul 03.00 Wib sdr RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah sakit Agus Djam ketapang untuk mendapatkan perawatan medis namun saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoes Djam Ketapang, sdr RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD.
Media sosial telah beredar foto dan video jenazah Almarhum RP yang terdapat lebam dan luka lecet sehingga dengan kondisi tersebut, Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat pengawasan daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk turun langsung ke Ketapang, selanjutnya melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenar-benarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap meninggalnya Sdr RP.
“Kami dari Kepolisian Resor Ketapang mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas musibah ini," ungkap Kapolres Ketapang.
Kapolres Ketapang berharap dengan kejadian ini pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada Kepolisian khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar sampai tuntas
“Tim Khusus yang diperintahkan oleh Kapolda Kalbar sudah mulai bekerja dari kemarin sore hingga sekarang, beliau juga sudah memerintahkan untuk transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini dan akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana," tutup AKBP Tomy Ferdian
(pt/pr/nm)