Terkait Kematian Pratama Wijaya, Polisi Periksa Lima Peserta Diksar Mahepel di Lampung

5 June 2025 - 19:51 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), memeriksa lima mahasiswa Universitas Lampung yang menjadi peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel).

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila.

Kelima mahasiswa tersebut hadir di ruang Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum, didampingi oleh tim kuasa hukum dari keluarga almarhum Pratama.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes. Pol. Pahala Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal dan petunjuk baru yang dapat mengungkap penyebab kematian Pratama.

“Lima mahasiswa yang diperiksa adalah peserta kegiatan Diksar. Mereka kami minta keterangan untuk mendalami kronologi dan fakta di balik peristiwa ini,” ujarnya, dilansir dari laman saibumi, Kamis, (5/6/25).

Sementara itu, salah satu kuasa hukum keluarga Pratama, Icen Amsterly, mengatakan bahwa pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik.

“Kami mendampingi lima peserta Diksar yang diperiksa hari ini. Selain itu, kami juga menyerahkan dokumen tambahan, termasuk hasil diagnosa medis dari tim dokter yang menangani almarhum saat dirawat,” jelas Icen.

Sebagai informasi, diketahui bahwa Pratama Wijaya mengikuti kegiatan Diksar Mahepel pada 11–14 November 2024. Setelah kembali dari kegiatan tersebut, ia mengalami luka-luka serius di tubuh dan mengalami pendarahan di kepala. Pratama sempat dirawat intensif di RSUD Abdul Moeloek sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 28 Mei 2025.

Dugaan sementara mengarah pada tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh senior maupun alumni organisasi selama kegiatan berlangsung. Polda Lampung terus mendalami kasus ini dengan memanggil berbagai pihak yang terkait.

(fa/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment