Tribratanews.polri.go.id - Badung. Perkuat strategi pencegahan dan penanganan kejahatan siber, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bersama Kepolisian negara-negara Asia Tenggara bertemu di Bali.
Kegiatan ini dihadiri Kepolisian Korea Selatan (Korsel) atau Korean National Police Agency (KNPA). Polri menjalin kerja sama secara khusus dengan KNPA, salah satu alasannya, Korsel dinilai punya teknologi mumpuni untuk menangani kejahatan siber.
Kepala Biro Misi Internasional (Karomisinter) Brigjen. Pol. Drs. Yaya Ahmudiarto menjelaskan pertemuan yang dibalut melalui seminar 'The South-South Triangular Cooperation' ini digelar sebagai lanjutan dari kerja sama KNPA dan Divhubinter Polri di bidang antisipasi dan penanggulangan kejahatan siber.
Baca Juga: Dalam Dua Pekan Polres Malang Ungkap 18 Kasus Pencurian dan Amankan 10 Tersangka
"Fokus kami saat ini (pastinya) pertukaran informasi. Jadi sharing info antara kepolisian Korsel dan Polri dan kepolisian di kawasan ASEAN untuk meminimalisasi kejahatan siber yang dimanfaatkan jaringan terorisme dan jaringan perdagangan orang, dan kejahatan lain seperti narkoba," jelasnya di Kuta, Badung, Bali, Rabu (29/11/23).
Brigjen. Pol. Drs. Yaya Ahmudiarto mengatakan, kerja sama Kepolisian dua negara, Indonesia dan Korsel, berfokus pada pengamanan kapasitas dan pembagian informasi dua pihak sehingga penegakan hukum dua negara bisa melengkapi. Selain itu, diakui Korsel dinilai lebih pesat dalam pengembangan teknologi.
Hal ini tidak mengherankan mengingat KNPA telah membangun Cyber Safety Bureau atau Divisi Kejahatan Siber sejak 1997. Sehingga punya kemampuan dan pengalaman menanggulangi serangan siber di bidang keamanan, bisnis, pemerintahan, perbankan, dan sebagainya.
"Jadi memang ada benefit atau saling menguntungkan. Polri punya kepentingan bisa mengambil ilmu atau alih teknologi dalam pencegahan cyber crime seperti bidang Cyber Forensics, Cybersecurity dan Cybercrime," tegas Karomisinter.
Karomisinter menegaskan kegiatan ini diharapkan agar para peserta mengerti dan memahami secara teori dan praktik mengenai isu-isu ancaman terhadap dunia maya dan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan fokus pada pencegahan kejahatan siber.
(bg/hn/nm)