Sinergitas Penanganan Pengaduan Penyelenggaraan Pemda Diperkuat Melalui MoU

26 January 2023 - 13:55 WIB
Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri meningkatkan sinergisitas bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan dalam penanganan laporan maupun pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah. Sinergitas tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini (25/1/23).

Penandatanganan nota kesepahaman itu diwakili oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Jaksa Agung ST Burhanudin. Dengan penandatanganan tersebut, koordinasi APIP dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin diperkuat.

Baca juga : Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024, Polri Gelar FGD

Dalam kesempatan itu, Kabareskrim menyampaikan bahwa Polri mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri atas penyusunan nota kesepahaman tersebut. Ia memahami, nota kesepahaman ini menjadi tidak lanjut arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan pengawalan dalam rangka percepatan belanja pemerintah yang diharapkan mampu memberikan solusi yang tepat bagi Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah demi merealisasikan dan mempercepat penyerapan belanja daerah.

“Pada setiap kesempatan saya selalu menekankan kepada seluruh anggota Polri di mana setiap tindakan kepolisian harus adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan menyukseskam pembangunan nasional. Jangan sampai tindakan yang dilakukan penyidik justru menghambat program-program pemerintah,” ungkapnya, Rabu (25/1/23).

Ditegaskannya, dengan adanya nota kesepahaman ini tentunya dapat menjadi pedoman bagi Polri dalam melakukan koordinasi.

“Ke depan, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara APIP dan APH terus dapat ditingkatkan untuk mengawal dan mendukung setiap program dan kebijakan pemerintah dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional menuju indonesia emas 2045,” jelasnya.

(ay/af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment