Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Sepanjang tahun 2021, Polda Jawa Timur bersama dengan Polres Jajaran telah merampungkan 24.721 dari 26.144 perkara. Artinya, penyelesaian perkara mencapai 94,55%.
Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Nico Afinta mengatakan jumlah penyelesaian perkara ini mengalami kenaikan.
Irjen. Pol. Nico Afinta menjelaskan di tahun 2020, jajaran kepolisian hanya menyelesaikan sebanyak 75,08% kasus.
"Jadi di tahun 2021 ini seluruh jajaran baik polres maupun Polda kita mengalami kenaikan penyelesaian perkara. Saya mengapresiasi baik Kapolres hingga Kapolsek dan kinerja reserse," terang Jenderal Bintang Dua di Mapolda Jatim, Jumat (31/12/21).
Kapolda Jatim mengatakan ini merupakan capaian luar biasa. Yang mana membawa Jatim menjadi rangking dua se-Indonesia dalam perkara penyelesaian kasus.
"Sehingga Jatim sampai sekarang rangking dua seluruh Indonesia (dalam penyelesaian kasus) data terakhir di awal Desember. Saya mengapresiasi kerja reserse hingga kemampuan peningkatan," tutur lulusan Akabri tahun 1992.
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jatim menerima 20.250 perkara. Lalu, sebanyak 18.781 perkara telah ditangani, atau persentasenya mencapai 92,74%. Hal ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2020 yaitu sebanyak 67,60%.
Pada tahun ini, kasus terbanyak yang ditangani yakni di ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Siber. Tingginya laporan pada Siber ini, disebabkan semakin aktifnya internet yang membuat modus penipuan di internet lebih meningkat, seperti skimming, judi online hingga pinjaman online ilegal.
"Kemudian di Krimsus ada beberapa hal yang menonjol, luar biasa krimsus, kemudian juga kasus di Tipikor dan Siber. Jadi memang ada kenaikan dan ada peningkatan penyelesaian perkara. Di siber banyak kasus hoaks yang dilaporkan," tutup Kapolda Jatim