PPKM Darurat Diberlakukan, Polda Bali Gelar Apel Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19

3 July 2021 - 20:27 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., di dampingi Gubernur Wayan Koster dan Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Husein Sagaf SH memimpin kegiatan apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di Lapangan Iptu S Soetarjdo, Mako Brimob, Tohpati, Denpasar, Sabtu(03/07/2021).

Turut hadir dalam apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 tersebut yang terdiri dari 581 personel gabungan diantaranya TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Apel ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait penerapan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. Polda Bali dan jajarannya menerjunkan 1.495 personel yang terbagi dalam 7 Satgas, yaitu yaitu Satgas Deteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan Prokes dan Pam Vaksinasi, Satgas Bayankes, Satgas Gakkum, Satgas Pamwal Vaksin, serta Satgas Humas.

Dalam sambutannya, Kapolda Bali mengatakan bahwa saat ini pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena adanya varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini membuat pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk membendung penyebaran Covid-19 ini. Pemberlakuan PPKM Darurat merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 khususnya bagi pulau Jawa dan Bali. PPKM darurat saat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

"Periode penerapan PPKM darurat dilaksanakan dari tanggal 3 – 20 Juli 2021 dengan target penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 10 ribu kasus per hari secara nasional. Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali. Adapun pertimbangannya adalah semakin tingginya penularan Covid-19 yang ditandai dengan semakin meningkatnya kasus baru per hari," tambah Kapolda Bali.

"Sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, maupun Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, Polri bersinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah dan komponen masyarakat terutama masyarakat adat Bali untuk melaksanakan Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 tahun 2021," lanjut Kapolda Bali

"Untuk itu saya meminta kepada seluruh Satgas agar saling berkoordinasi untuk menentukan sasaran dan target operasi. Satgas Deteksi agar melakukan deteksi dini gangguan yang dapat menganggu penanganan Covid-19 dan program vaksinasi. Laksanakan patroli serta pengawasan di wilayah rawan. Menggelar vaksinasi massal serta lakukan sterilisasi dan pengamanan vaksinasi. Meningkatkan kepatuhan Protokol Kesehatan dan PPKM berbasis mikro serta memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi Prokes. Saya mengucapkan apresiasi kepada seluruh personel yang tergabung dalam operasi ini, saya percaya seluruh personel yang hadir pada hari ini memiliki tekad serta semangat yang kuat sebagai abdi negara untuk memberikan pengayoman dan pelayanan kepada seluruh masyakarat,” tutup Kapolda Bali.

(sm/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment