Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kasus itu sebelumnya dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
“Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/25).
Ia menerangkan, saat ini proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung.
“Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik,” jelas Karopenmas.
Ditambahkan Karopenmas, apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan. Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk mempercayai dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri.
ay/hn/rs