Polri Sukses Serap Belanja Produk Dalam Negeri di Atas 70 Persen

6 October 2022 - 17:35 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Bali. Polri tercatat sebagai lembaga negara yang termasuk dalam 5 besar dengan belanja Pengadaan Barang dan Jasa tertinggi dengan nilai belanja sebesar Rp56,2 triliun. Hal itu terungkap dalam Temu Bisnis Produk Dalam Negeri (PDN) tahap IV Tahun 2022, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Kamis (6/10/2022).

Wakapolri, Komjen. Pol. Prof. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., mengatakan dalam rangka menumbuhkan ekonomi Indonesia, salah satunya dengan melakukan pembelanjaan produk dalam negeri. Dari anggaran PBJ tersebut, Polri telah melaksanakan penyerapan produk dalam negeri yang sudah mencapai di atas 70 persen. Sehingga hal itu mendapat apresiasi apresiasi langsung dari Menko Marvest, Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A.

Baca Juga: Gunakan Produk Dalam Negeri di Atas 70 Persen, Polri dapat Apresiasi

“Kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal penggunaan produk dalam negeri. Dengan target minimal 40% pada pengadaan barang dan jasa Polri. Sesuai arahan Pak Luhut dan juga Pak Kapolri menekankan kami, khususnya jajaran Slog Polri harus terus mengawal kebijakan pemerintah terkait Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri,” jelas Wakapolri, Kamis (6/10/2022).

Menurut Wakapolri, pihaknya mengutamakan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polri. Selain itu, komitmen Polri untuk terus melaksanakan pembelanjaan dalam negeri dengan bekerjasama pada pelaku industri dalam negeri, sebagai upaya menumbuhkan ekonomi Indonesia.

“Pemulihan ekonomi, yang salah satu strateginya adalah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Kita terus jalankan itu,” terang Jenderal Bintang Tiga itu.

Sumber: PMJNews.com

(my/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment