Polri: Sistem One Way Arus Balik Berlaku Pukul 15.00 WIB

13 April 2024 - 15:16 WIB
Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mengumumkan rekayasa lalu lintas (lalin) dalam arus balik mudik lebaran yang diberlakukan sejak hari ini. Rekayasa lalin tersebut sebagaimana Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, rekayasa lalin yang diterapkan berupa contraflow.

“Contraflow di KM 70 sampai dengan KM 47 Tol Japek pukul 20.30 WIB,” jelas Karopenmas dalam konferensi pers, Sabtu (13/4/24).

Baca Juga: Tim Satbrimob Polda Lampung Operasikan Drone untuk Pantau Titik Kemacetan Arus Balik

Dijelaskan Karopenmas, dalam SKB juga diatur pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas hingga akhir arus balik. Oleh karenanya, Korlantas melakukan pembersihan jalan dari kendaraan sumbu tiga ke atas selain yang dikecualikan.

Di sisi lain, Karopenmas juga mengumumkan pemberlakuan one way di KM 414 Tol Kalikangkung - KM 72 Tol Cipali Pukul 15.00 WIB. Untuk mempersiapkan sistem one way, diberlakukan pembersihan sejak pukul 13.00 WIB.

“Korlantas Polri lakukan pembersihan jalur (clearance) persiapan One Way di KM 414 Tol Kalikangkung-KM 72 Tol Cipali pukul 13.00-15.00 WIB,” jelasnya.

(ay/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment