Polri Periksa Abu Janda terkait Cuitan Islam Agama Arogan Senin 1 Februari 2021

30 January 2021 - 12:37 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin, (1/2/2021). Abu Janda bakal diperiksa terkait cuitannya yang menyebut 'Islam Agama Arogan'.

Betul (Senin Abu Janda dipanggil Bareskrim)," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Polri telah menerima pelaporan tersebut. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.

Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.

Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.

Sebelumnya, Abu Janda sempat melakukan tweet war dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda menuliskan 'Islam Agama Arogan'.

(my/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment