Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menangkap N alias R atas kasus pembunuhan terhadap pria yang ditemukan dalam karung di pinggir Jalan Daan Mogot, KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan sekira pukul 16.00 WIB di daerah Penunggangan, Pinang, Kota Tangerang, Rabu (23/4/25).
“Tim gabungan Jatanras Krimum PMJ dan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap pelaku pembunuhan mayat di dalam karung TKP Batu Ceper,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Kamis (24/4/25).
Tersangka tidak melawan ketika petugas berpakaian preman meringkusnya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka pun mengaku tega menghabisi pria terbungkus karung, karena masalah di pekerjaannya.
Kabid Humas menerangkan, tersangka N alias R masih berusia 23 tahun.
“Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja konveksi,” ujarnya.
(ay/hn/rs)