Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Terjadi penyerangan di Mapolsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan pada hari Senin 1 Juni 2020 dini hari. Akibat dari penyerangan tersebut seorang personel Polsek Daha Dalam meninggal dunia.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penyerangn tersebut memiliki pola “lone wolf”. Lanjut Kadiv Humas, bahwa istilah lone wolf kerap kali digunakan aparat bagi terduga teroris yang melakukan aksinya secara mandiri atau sendirian.
"Jadi masyarakat sudah mengetahui, ada Polsek di sana (Kalimantan Selatan) yang diserang oleh laki-laki. Dia adalah lone wolf," jelas Kadiv Humas Polri, Selasa (02/06/2020).
Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan dari hasil penyelidikan dilakukan Polri, disimpulkan bahwa sementara didapati bahwa pelaku sebelum melakukan penyerangan memahami dan mempelajari sendiri via internet.
"Dia bisa mempelajari suatu pengetahuan itu dari internet. Sehingga dia rajin membaca sendiri, membayangkan sendiri, akhirnya dia memprediksi sendiri," jelas Kadiv Humas Polri.
Sebelumnya, dalam penyerangan itu, satu anggota polisi, Brigadir Leo Nardo Latupapua meninggal dunia akibat terkena sabetan pedang. Selain menyerang petugas, pelaku juga membakar mobil patroli polsek.
Tindakan brutal pelaku tersebut berhasil dihentikan setelah polisi menembak pelaku. Hal itu dilakukan karena pelaku memberikan perlawanan saat hendak ditangkap.
(fn/bq/hy)