Polri Klaim Pleno Rekapitulasi Suara di Papua dan 3 DOB Kondusif

12 March 2024 - 20:55 WIB
Dok. Polda Papua

Tribratanews.polri.go.idJayapura - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi di Papua dan tiga daerah otonomi baru (DOB) memasuki hari ke-7. Seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilakukan disebut terlaksana dengan aman dan kondusif.

"Dari pantau kami di lapangan pelaksanaan rapat pleno di Papua dan tiga DOB berjalan dengan aman dan kondusif," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.

Baca Juga: Polda NTT Kerahkan 65 Personel Guna Tanggulangi Bencana Banjir di Kab. TTS

Benny mengatakan berdasarkan hasil laporan yang diterima, Kabupaten atau Kota yang telah melaksanakan Pleno tingkat Provinsi, untuk Provinsi Papua yakni Kabupaten Sarmi, Kabupaten Supiori, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Waropen. Sedangkan, Provinsi Papua Selatan yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat.

"Untuk Provinsi Papua Tengah yakni Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Paniai. Provinsi Papua Pegunungan yakni Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kabupaten Yalimo," ujar Benny.

Benny menyebut kegiatan pleno terbuka ini diamankan personel Operasi Mantap Brata Cartenz 2023/2024. Selain melaksanakan pengamanan di tempat pleno, personel tersebut juga patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal.

"Kami sampaikan bahwa personel yang melaksanakan tugas di lapangan tersebut untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua berjalan aman dan kondusif," ungkap Benny.

Polisi dipastikan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing. Masyarakat diimbau melapor ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa bila ada indikasi gangguan kamtibmas.

(ta/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment