Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri terus melakukan pemetaan kerawanan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 demi menjamin pesta demokrasi yang aman. Sejauh ini, terdapat beberapa kerawanan yang diprediksi akan terjadi dan perlu dilakukan pencegahan serta antisipasi penanganannya.
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan, kerawanan Pemilu 2024 tidak akan jauh berbeda dengan saat Pemilu 2019. Hanya saja, tingkat dinamikanya mungkin akan lebih tinggi.
Baca juga : inergitas Penanganan Pengaduan Penyelenggaraan Pemda Diperkuat Melalui MoU
"Berbagai macam spektrum ancaman memang akan terjadi, baik di 2019 akan terulang kembali di 2024 maupun permasalahan-permasalahan baru," ungkap Kadiv Humas Polri dalam sambutannya, Kamis (26/1/23).
Dijelaskannya, terdapat 6 permasalahan yang mungkin akan terjadi pada Pemilu 2024, yakni pemutakhiran data, penyediaan sekaligus distribusi logistik, beban kerja penyelenggara pemilu yang tinggi, berita hoaks dan hate speech dalam kampanye, money politic, dan politik identitas.
Lebih lanjut ia menuturkan, meningkatnya jumlah pengguna media sosial akan semakin menambah dinamika dalam Pemilu 2024. Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informastika menyebut jelang Pemilu 2024 akan ada peningkatan 60%.
"Sebagai langkah awal dinamika dan isu nasional yang berkembang, maka kami menyelenggarakan dialog publik ini dengan harapan kegiatan ini dapat memberikan gambaran yang jelas terkait potensi dan upaya kolaborasi antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya pengawasan penyelenggaraan pemilu dalam menekan adanya politik identitas, polarisasi politik dan isu sara," jelasnya.
(ay/af/hn/um)