Polri: Kasus Kejahatan di 19-20 September Turun 110 Kasus

21 September 2023 - 16:00 WIB
Foto: Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mencatat adanya penurunan jumlah kasus kejahatan pada 19-20 September 2023.

"Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 110 kasus atau 5,13% yaitu pada Selasa, 19 September 2023 sebanyak 2.143 kejadian dan pada Rabu, 20 September 2023 sebanyak 2.033 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (21/9/23).

Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. "Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," tutur Brigjen Pol. Ramadhan.

Baca Juga:  Polri Benarkan Pelapor Panji Gumilang Cabut Laporan

Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 187 kasus, narkotika sebanyak 143 kasus; curanmor sebanyak 62 kasus; judi sebanyak 10 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 20 kasus.

Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 20 September 2023, sebanyak 604 kejadian. Angka ini turun 33 kasus atau 5,18% persen dari 19 September 2023 dengan 637 kejadian.

"Rinciannya, dari 604 kejadian itu, 47 korban meninggal dunia, 54 korban luka berat, 570 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp936.650.000," ujar Brigjen Pol. Ramadhan.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment