Polri Gandeng Anggota DPRD Banten Cegah Korupsi

23 August 2023 - 21:41 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Banten. Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan sosialisasi antikorupsi kepada Anggota DPRD Banten, Rabu (23/8/23). Sosialisasi ini juga dihadiri PJ Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar, dan Ketua DPRD Banten, Andra Soni.

Yudi Purnomo Harahap selamu anggota Satgassus menyampaikan, para anggota DPRD Banten diberikan penahaman mengenai perbuatan yang bisa dikategorikan tindak pidana korupsi, mulai dari kerugian keuangan negara, menerima suap, gratifikasi, hingga pemerasan. Menurutnya, fungsi penting DPRD Banten dalam mengawasi kinerja pemerintah Provinsi Banten harus dilakukan oleh anggota legislatif yang berintegritas dan tidak melakukan perbuatan korupsi. 

Baca Juga: ETLE Mobile Dikerahkan ke Lenteng Agung Usai Kecelakaan Tronton

“Saya berharap kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan dan kesadaran bagi Anggota DPRD untuk menghindari perbuatan korupsi,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8/23).


Untuk diketahui, sosialisasi ini juga menghadirkan Agus Priyanto dari KPK, Drs. Kukuh Suharso, M.Si selaku Inspektur Pembantu IV yang menjadi moderator, serta Ratu Syafitri selaku Ketua FORPAK yang menerangkan Capaian SPI dan MCP Pemerintah Provinsi Banten.

Sebelumnya, Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri juga melakukan sosialisasi sebagai pencegahan tindak pidana korupsi terhadap Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SMA/SMK/SKH Provinsi Banten. Tak dipungkiri, dana tersebut rawan untuk diselewengkan.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment