Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menempatkan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan karena banyaknya pengendara melawan arus hingga terjadi kecelakaan kemarin (22/8/23).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman memastikan bakal menindak para pelanggar secara elektronik.
"Kita sudah melaksanakan penindakan dengan ETLE mobile di Jalan Raya Lenteng Agung," ujar Direktur kepada wartawan, Rabu (23/8/23).
Baca Juga: Sambutan Hangat Untuk Kapolri dan Ketum Bhayangkari di Maumere
Ia mengatakan, kamera ETLE mobile juga dikerahkan di lokasi lain. Dengan demikian, penindakan pengendara yang melawan arus akan dilakukan secara masif.
"Ya (ETLE mobile) di tempat-tempat rawan pelanggaran khususnya melawan arus," ungkapnya.
(ndt/hn/nm)