Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Jelang memasuki tahun politik, penyebaran berita bohong atau hoax semakin banyak di media sosial. Untuk itu, Polri bersama KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers menggelar rapat koordinasi (Rakor), terkait dengan dinamika jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang digelar pada tahun 2024 mendatang, Selasa (10/1/23). Rakor digelar untuk membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan lancar.
“Polri telah menyiapkan operasi pengamanan Pemilu 2024 dengan sandi Operasi Mantap Brata,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., disela-sela rakor di Dewan Pers.
Kadiv Humas berharap, pertemuan itu bisa terus diadakan. Sehingga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Apalagi, pada Januari ini akan mengadakan focus group discussion (FGD) untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menyikapi berita-berita hoax menjelang pemilu. Rencananya, FGD itu diikuti 34 Polda dan diadakan secara hybrid.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya menambahkan, dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, pihaknya sudah melaksanakan penandatanganan MoU dengan Bawaslu, terkait dengan kasus-kasus sengketa pers.
Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan 20 orang yang tergabung dalam tim pengaduan dalam persiapan Pemilu 2024. Tim itu diproyeksikan akan melayani 1.500 pengaduan di tahun 2023.
"Baru saja dirilis, twitter akan lebih ketat dalam hal pengawasan. Namun, diantisipasi terkait dengan pengalihan pemberitaan di instagram dan TikTok," katanya.
Baca Juga : Polri Kuatkan Peran Bhabinkamtibmas Melalui Program Satu Bhabinkamtibmas Satu Desa
Pada kesempatan yang sama, KPI Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, jelang pelaksanaan Pemilu 2024, nantinya akan banyak TV digital yang hadir dan belum sepenuhnya dalam pengawasan KPI.
"Kami sudah melakukan rapat pleno dan sudah dibahas terkait anggaran pengawasan TV digital yang akan menyiarkan tahapan Pemilu. Kami juga akan memberikan sosialisasi kepada KPID agar berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu guna mencegah adanya penyiaran yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran Pemilu,” jelasnya.
Perwakilan KPI, Nurjaman Mochtar menambahkan, fenomena yang terjadi saat ini di media sosial adalah konten dibalas dengan konten. Untuk itu, KPI meminta Dewan Pers sebaiknya membuat Undang-undang terkait dengan media sosial atau peraturan dewan pers bagi yang melakukan siaran di siaran lainnya.
Perwakilan KPU, Dohardo Pakpahan mengharapkan media turut mengawal dan tidak memberi benturan dengan instansi yang lain jelang pemilu 2024. Perjanjian atau MoU juga sudah dilakukan dan diharapkan terjadi sinergitas mewujudkan pemilu 2024 yang damai dan sejuk.
Dari pihak Bawaslu menyampaikan pihaknya akan membahas antisipasi adanya kampanye yang curi start dan di luar jadwal. Hal ini dilakukan agar tak ada gesekan. Selain itu, Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kominfo guna mengatur banyaknya media digital.
(ta/ss/um)