Polri dan JNE Jalin Kerjasama Pengawasan Peredaran Narkoba

17 November 2022 - 12:32 WIB
Foto: (Tribunnews.com)

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama JNE menjalin kerjasama dalam rangka sinergi Strategi Kolaboratif Jasa Ekspedisi dalam Pengawasan Peredaran Gelap Narkoba. Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., dan Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Presiden Direktur JNE mengatakan, pihaknya menyambut baik kerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam upaya mengemban tugas, terutama dalam menekan upaya peredaran narkoba lintas negara dan lintas daerah yang masuk ke Indonesia dari luar negeri melalui bandara, pelabuhan, seluruh moda transportasi udara, darat, laut, dan cargo melalui jasa pengiriman.

Baca Juga: Tak Lagi Tangani Laporan Wartawan, Polri dan Dewan Pers Sepakati PKS

"Kami saat ini didukung oleh 50 ribu sumber daya manusia, ribuan kendaraan operasional, jaringan terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga menjamin kecepatan dan ketepatan waktu pengiriman. Kami juga berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan seluruh kiriman agar kondusif dari hal-hal yang merusak dan merugikan bangsa dan negara, terutama potensi kiriman narkoba," ungkapnya kepada datariau.com melalui rilis yang diterima, Rabu (16/11/22).

Menurut dia, dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, maka perlu diantisipasi terkait peredaran narkoba yang memiliki banyak jenis. Diharapkan, dengan kolaborasi aktif Polri, instansi pemerintah dan stakeholder lainnya untuk melakukan berbagai kegiatan pengawasan dan antisipasi, terutama adalah bentuk aktif pertukaran informasi dan berbagi data untuk memudahkan tindakan penegakan hukum.

"Sehingga pengawasan dan tindakan yang dilakukan dapat menekan peredaran narkoba dan dapat mendatangkan kebaikan untuk bangsa serta kebermanfaatan kepada seluruh masyarakat," tutupnya.

(my/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment