Polri Bersama Dewan Pers Bekerjasama Dalam Rangka Perlindungan Pers

17 November 2023 - 16:00 WIB
Dok. Polda Bali

Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers, Polri bersama Dewan Pers bekerja sama untuk mendukung penuh kemerdekaan pers yang diadakan di Hotel Truntum, Kuta Bali, Kamis (16/11/23).

Irwasda Polda Bali Kombes. Pol. Arief Prapto Santoso, S.I.K., S.H., M.H., dalam sambutannya berharap sosialisasi kerja sama antara Polri dan Dewan Pers dapat meningkatkan literasi masyarakat dalam mencerna isi pemberitaan media. Karena literasi media itu penting untuk dimiliki menuju tahun politik mendatang.

Baca Juga: KPU Segera Umumkan Susunan Jadwal Debat Capres-Cawapres 2024 ke Publik

“Dalam kerjasama ini yang sudah berlangsung yang diawali dengan penandatangan MoU antara Kapolri dan Dewan Pers tentang perlindungan hukum dalam kebebasan berpendapat di muka umum yang diatur dalam undang-undang, dengan ditingkatkannya sosialisasi ini setiap tahunnya diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan penegak hukum dan masyarakat tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum” jelas Irwasda Polda Bali.

Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Iwan Kurniawan S.I.K., M.Si., juga menegaskan bahwa antara Polri dan rekan Pers khususnya Dewan Pers dapat berkolaborasi dan saling membutuhkan terkait penyampaian informasi baik secara digital maupun konvensional agar dapat meminimalisir adanya pelanggaran tindakan yang berujung pada tindakan pidana.

“Dalam undang-undang jelas diatur bahwa kebebasan berpendapat dimuka umum dilindungi oleh hukum perundang-undangan di Indonesia dengan tetap memperhatikan batasan agar setiap tindakan penyampaian pendapat maupun penyebaran informasi sesuai dengan kaidah hukum yang tidak mencederai nilai nilai hukum dan sesuai dengan fakta secara aktual,” jelas Karowassidik Bareskrim Polri.

(rd/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment