Tribratanews.polri.go.id - Jayapura – Jenazah alm. Desman Kogoya, seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya, telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Kamis (23/05). Penyerahan jenazah dilakukan di Ruang IGD RSUD Madi, dengan dihadiri oleh perwakilan keluarga, Pemerintah Daerah, dan unsur masyarakat.
Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani, melalui Kasat Reskrim Polres Paniai, Ipda Florentinus J.P. S.Tr.K,S.I.K,Tegu, memimpin langsung proses penyerahan jenazah.
“Kami berharap dengan penyerahan ini, keluarga dapat menerima dengan tabah dan proses pemakaman dapat berlangsung dengan lancar,” ujar Ipda Florentinus.
Desman Kogoya juga diketahui sebagai terduga pelaku pembakaran kios dan SMP YPPGI Kepas Kopo beberapa waktu lalu. Ia dinyatakan meninggal dunia pada hari Rabu (22/05). Rencananya, jenazah almarhum akan dibawa ke Distrik Bibida untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Baca Juga: Evakuasi Sudirman Korban Penembakan KKB Puncak di Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika.
Seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah atas fasilitasi penyerahan jenazah.
“Kami berterima kasih atas bantuan dan dukungan dari semua pihak yang telah membantu dalam proses ini. Kami berharap Desman bisa beristirahat dengan tenang,” ujarnya.
Proses penyerahan jenazah ini diharapkan dapat membawa ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan dan menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk kembali merasa aman dan tenteram. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan di wilayah tersebut dan mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa depan.
“Pemerintah dan kepolisian akan terus berupaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Paniai dan sekitarnya. Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” tambah Ipda Florentinus.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua, serta menghindari tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat dan menciptakan keresahan.
(ta/hn/nm)