Polres Bantul Resmi Gunakan Lintasan S di Ujian Pembuatan SIM

7 August 2023 - 13:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Bantul.  Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi mengganti skema ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua atau SIM C dari sebelumnya lintasan berbentuk angka "8" kini menjadi huruf "S".

"Polres Bantul sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM C. Intinya, dipermudah," ujar Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, Yogyakarta, Senin (7/8/23).

Menurut dia, pembaruan bentuk lintasan itu mulai berlaku pada Senin. Hal itu sesuai dengan Keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023, dengan kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.

Iptu Jeffry mengatakan pada kurikulum terbaru tersebut, lintasan berbentuk "8" dan zig-zag dihilangkan dan diganti dengan lintasan baru berbentuk "S" yang ditempatkan di area berukuran 30x35 meter.

Selain lintasan "8" dan zig-zag dihilangkan, ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan atau dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

Baca Juga:  Riau Bhayangkara Run 2023 yang Diikuti 2000 Peserta Berlangsung Sukses

"Total ada lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian dalam ujian praktik terbaru pembuatan SIM C, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S, dan menghindari halangan di akhir. Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kilometer per jam," jelas Iptu Jeffry.

Dengan pemberlakuan kurikulum terbaru itu, masyarakat diharapkan mampu mengikuti ujian praktik SIM C tanpa khawatir kesulitan.

"Seharusnya, setelah ini tidak ada lagi yang kesulitan karena praktiknya sudah disederhanakan," kata Iptu Jeffry.

Dia mengatakan kurikulum ujian praktik SIM terbaru itu berlaku efektif mulai Senin dan berlaku serempak di seluruh Satpas Polres di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi soal perubahan tata cara permohonan SIM kepada masyarakat.

"Pemohon yang ingin mengikuti ujian praktik SIM C perlu mengetahui skema ujian praktik terbaru ini agar bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan," tutup Iptu Jeffry.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment