Tribratanews.polri.go.id - Balangan. Polres Balangan, Polda Kalsel merampungkan 76 perkara pada 2023.
“Sepanjang 2023, kami menangani sebanyak 76 kasus dari total laporan polisi yang masuk 115 laporan,” ujar Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, dilansir dari Antaranews, Sabtu (30/12/23).
Kapolres Balangan, menjelaskan sebanyak 11 perkara dari total 115 laporan polisi tersebut masuk tahap penyelidikan dan sisanya yang belum terungkap terkait kasus pencurian kendaraan bermotor hingga tindakan penganiayaan karena masih kekurangan saksi dan alat bukti.
Ia menyebutkan bahwa penegakan hukum lain dari Reserse Kriminal, yaitu pencurian dengan pemberatan sebanyak 27 kasus dan pencurian kendaraan bermotor mencapai 11 kasus.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Korpus Dana Insentif Nakes Covid-19, Kerugian Mencapai Rp 5,4 Miliar
Kemudian, kasus perlindungan dan kekerasan anak mencapai tujuh perkara pada 2023 atau meningkat dibandingkan 2022 yang hanya satu kasus.
Ia mengharapkan peran serta masyarakat dan pihak berkepentingan untuk penanganan kasus perlindungan anak melalui edukasi dan imbauan menjaga anaknya.
“Kita harus mengajarkan dan mengedukasi kepada anak, bagian tubuh mana yang harus dilindungi oleh si anak, hal itu harus kita sampaikan ke anak,” jelasnya.
Selain itu, Polres Balangan melalui Satuan Samapta dan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga menyidangkan delapan perkara tindak pidana ringan dengan beberapa tersangka dan menyita minuman keras.
Pihaknya juga melakukan patroli permukiman, patroli di tempat lainnya, melaksanakan pengamanan di tempat vital, seperti bank dan lainnya sebanyak 9.095 kegiatan.
(fa/pr/nm)