Tribratanews.polri.go.id - Kaltim. Penyidik Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan bahwa tidak ada unsur politik di balik pelaku pengancaman salah satu capres di akun Instagram. Pelaku adalah RA (22) warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur.
“Untuk sementara masih spontanitas, tapi masih didalami lagi,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, Senin (15/1/24).
Baca Juga: Polisi Amankan 33 Truk Tanah yang Langgar Jam Operasional di Tangerang
Terkait penyerahan diri pelaku, ia membeberkan, dikarenakan kepanikan bila perbuatannya viral.
"Betul (menyerahkan diri karena takut viral)," jelasnya.
Ditambahkan Kabid Humas, penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Gelar perkara penetapan tersangka pun akan dilakukan usai proses pemeriksaan selesai.
(ay/hn/nm)