Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah menargetkan proses legalitas aset milik masyarakat sebanyak 126 juta bidang tanah.
"Sampai saat ini, pendaftaran tanah di Indonesia sudah selesai 110,5 juta bidang. Diharapkan pada 2024, bisa mencapai 120 juta bidang tanah," ujar Menteri Hadi, Senin (15/1/24).
Menurut Menteri Hadi, khususnya di Jawa Tengah, pihaknya menargetkan 21 juta bidang tanah yang kini sudah tercapai 96 persen.
Baca Juga: Polisi Amankan 33 Truk Tanah yang Langgar Jam Operasional di Tangerang
Kemudian untuk pembagian sertifikat pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap pada awal 2024 di Kabupaten Pekalongan, kata dia, pada hari ini diserahkan 20 sertifikat dari 96 persen yang sudah tercapai.
"Dari capaian itu, kami berharap segera dideklarasikan Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia," harap Menteri Hadi.
Menteri Hadi menyampaikan ke depan sertifikat akan berubah menjadi digital sehingga kepemilikan tanahnya dapat semakin aman.
"Jadi masyarakat dapat tenang dan tidak akan dicuri atau dimainkan oleh mafia tanah karena sertifikat tanah akan diganti dengan sertifikat elektronik," ujar Menteri Hadi.
(ndt/hn/nm)