Tribratanews.polri.go.id - Banten. Polisi akan menyelidiki ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diduga tidak didistribusikan dan dijual ke lapak rongsokan di Rangkasbitung, Lebak, Banten. Sebanyak tiga kardus berisi KIP dan sejumlah map turut diamankan polisi.
"Ini kita selidiki dulu ya. Sebagian besar kertas, tadi ada map, saya belum baca tulisannya apa, mau kita pelajari dulu. Kita cuma ngambil sampel tiga dus, sama map itu," jelas Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Jumat (7/4/23).
Ia menjelaskan bahwa pemilik lapak rongsokan sudah dimintai keterangan. Ribuan KIP yang masih tersegel didapat pengepul setelah dijual oleh orang yang tidak dikenal. Orang itu membawa ribuan KIP menggunakan mobil losbak. Lantaran didominasi kertas, pengepul kemudian setuju untuk membeli.
Baca Juga: Wujudkan Program 'Basudara Manise', Polisi Lakukan Pendekatan dengan Masyarakat Pesisir di Maluku
"Pengepul didatangi orang yang mau nimbang segala macam, ya udah pengepul ambil," jelasnya lebih lanjut.
Selain pengepul, polisi juga akan memeriksa pihak dari bank dan instansi yang mengeluarkan KIP tersebut. Pemeriksaan akan segera dilakukan polisi.
"Rencana kita periksa pihak terkait, baik dinas, atau pihak yang mengeluarkan kartu dan pihak bank," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan Kartu Indonesia Pintar dengan kondisi masih baru ditemukan di lapak rongsokan, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten. KIP itu diduga tidak didistribusikan dan dijual ke pengepul barang bekas. Ribuan KIP itu masih terbungkus rapi di dalam sejumlah kardus dan karung.
(my/hn/um)