Polisi Segera Ekshumasi Jenazah Mahasiswa FEB Unila di Lampung

28 June 2025 - 12:38 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Polda Lampung segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lampung (Unila) Pratama Wijaya Kusuma yang wafat setelah mengikuti pendidikan dasar organisasi mahasiswa pencinta lingkungan.

"Ekshumasi almarhum Pratama Wijaya bakal kami lakukan pada Senin (30/6)," ujar, Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, dilansir dari laman elshinta, Jumat (27/6/25).

Dalam kesempatannya, ia menjelaskan, penggalian jenazah yang telah dikuburkan ini merupakan langkah yang diambil dari Polda Lampung dalam upaya penyelidikan lanjutan atas kematian Pratama Wijaya yang diduga tidak wajar.

"Pembongkaran makam akan dilakukan oleh tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara, guna memastikan kembali penyebab pasti kematian korban," jelasnya.

Selanjutnya ia mengatakan, ekshumasi dilakukan guna menguatkan fakta-fakta medis dan pendukung lainnya, apakah benar ada unsur kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia atau sebaliknya.

"Kegiatan ekshumasi ini juga sudah sesuai prosedur dan juga telah ada persetujuan dari pihak keluarga almarhum Pratama Wijaya," jelasnya.

Kasubdit III Jatanras, mengatakan bahwa hingga kini Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan kepada 18 saksi terkait kematian Mahasiswa FEB Unila yang diduga mendapat tindakan kekerasan saat pendidikan dasar (diksar) organisasi mahasiswa pencinta lingkungan.

"18 saksi yang kami periksa tersebut, dari korban yang mengikuti kegiatan Diksar Mahapel FEB, para pihak kampus Unila, panitia, alumni termasuk orang tua korban Pratama Wijaya," jelasnya.

Sebagai informasi, diketahui bahwa seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Pratama Wijaya Kusuma diduga menjadi korban kekerasan fisik saat mengikuti Diksar Mahapel di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada 14–17 November 2024. Pratama Wijaya dilaporkan meninggal dunia pada 28 April 2025.

(fa/pr/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment