Polisi Pastikan Syarat Sertifikat Dalam Pembuatan SIM Sudah Berlandaskan Aturan

20 June 2023 - 14:03 WIB
Foto: Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto mengungkapkan bahwa penyidik telah mendapati adanya peristiwa pidana dalam kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kasus itu pun kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kapolda mengatakan, pihaknya sudah menerima lebih dari 10 laporan polisi terkait dugaan kebocoran dokumen tersebut. Sejumlah pihak juga sudah dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Idul Adha

"Dan memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan peristiwa adanya pidana," ujar Kapolda di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/23).

Menurut Kapolda, peristiwa pidana yang dimaksud adalah dokumen yang harusnya bersifat rahasia, namun tidak rahasia lagi lantaran sudah dibocorkan.

"Buktinya apa, adanya informasi yang kita dapatkan yang masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target penyeldikan itu. Artinya yang sebelumnya rahasia menjadi tidak rahasia oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan," ungkap Kapolda.

(ay/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment