Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi akan melakukan klarifikasi terhadap seseorang berinisial AS yang merupakan penggalang dana Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa cabang Jakarta. Klarifikasi tersebut terkait kasus dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan uang sedekah oleh Panji Gumilang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, klarifikasi tersebut berkaitan dengan pelaporan yang dilakukan sebuah forum masyarakat.
Baca Juga: Bareskrim Periksa Saksi Terkait Dugaan Pungli Liga I dan II
“Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (18/7/23).
Menurut Karopenmas, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS. Selain itu, akan meminta keterangan Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat.
“Ini juga akan didalami dari hasil penelusuran PPATK,” jelasnya.
(ay/hn/um)