Polisi Jelaskan Kronologi Intimidasi di RSUD Tangerang Selatan Oleh PP

26 May 2025 - 11:48 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengungkap bahwa anggota Ormas Pemuda Pancasila Tangerang Selatan kerap melakukan intimidasi dan ancaman kepada pihak PT BCI selaku vendor parkir di RSUD Tangerang Selatan. Dari peristiwa intimidasi tersebut, PT BCI telah lebih dahulu mengirimkan surat kepada MPC PP Tangerang Selatan.

"Pada 2023 vendor terpilih berupaya melakukan atau memasang gate yg ada di RSUD tersebut, kemudian PT BCI membuat surat pemberitahuan ke pada MPC PP agar tidak menguasai lahan parkir, karena surat sudah dikirim, namun tidak ada respon," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin (26/5/25).

Menurutnya, PT BCI sempat mendatangi pihak MPC PP Tangerang Selatan. Namun, ketua MPC PP Tangerang Selatan MR menyatakan tidak mau meninggalkan lahan tersebut.

Pemasang gate pun dilakukan oleh PT BCI. Kendati demikian, pihak BCI mendapat ancaman oleh anggota PP Tangerang Selatan.

"Kemudian PT BSI menunjuk tim kerja memasang pos, saat akan melakukan pemasangan, pada saat bekerja mendapat intimidasi dengan membacok tim kerja dan membakar mobil tim kerja,” ujarnya.

Keesokan harinya, ujar Direktur, PT BCI memerintahkan tim kerja memasang instalasi listrik. Namun, ormas PP Tangerang Selatan melakukan intimidasi dengan menendang tim pekerja.

Pada 18 Desember 2023, akhirnya dilakukan mediasi di kantor satpol PP Pemkot Tangsel. Hasilnya, tersangka MR selaku ketua PP Tangerang Selatan tidak mau meninggalkan lahan RSUD.

"Tim pekerja kembali mendapatkan intimidasi dan dan ancaman oleh lebih dari 30 orang anggota Ormas," ungkapnya.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment