Polisi Jabarkan Jaringan Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

4 August 2023 - 15:53 WIB
Foto: Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Surakarta. Densus 88 Antiteror membongkar jaringan teroris pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Penangkapan dilakukan pada 1—3 Agustus 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menerangkan total lima tersangka ditangkap, yakni S, AS alias AM, TN, PS, AG, dan R.

Dijelaskannya, penangkapan pertama dilakukan kepada S pada 1 Agustus 2023 di Semarang, Jawa Tengah. S terlibat dalam beberapa aspek aksi teror tersebut, termasuk membantu AG alias AM dalam merakit bahan peledak serta menciptakan rangkaian elektronika (switching on/off).

“S juga bertanggung jawab mengantarkan bahan peledak yang telah diracik kepada AG alias AM dan memberikan pendanaan sebesar Rp6 juta untuk membiayai persiapan aksi tersebut,” ungkapnya, Jumat (4/8/23).

Karopenmas menjelaskan, Densus 88 kembali melakukan penegakan hukum kepada TN Sukoharjo, Jawa Tengah. TN berperan untuk memfasilitasi perkenalan antara AG alias AM dengan S dan mengetahui rencana aksi teror AG alias AM.

“Ia juga turut membantu S dalam merakit bahan peledak,” ujar Karopenmas.

Baca Juga:  Polri Catat Kenaikan Angka Kejahatan periode 2-3 Agustus 2023

Sehari kemudian, ungkap Karopenmas, Densus 88 melakukan penegakan hukum kepada PS ditangkap pada 3 Agustus 2023 di Boyolali, Jawa Tengah. PS diketahui membantu TN menghilangkan barang bukti yang terkait dengan pembuatan bom.

Di hari yang sama, Densus 88 menahan AG Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia mengetahui rencana aksi teror AG alias AM, menjadi bagian dari kelompok S, dan membantu pendanaan melalui kotak infak SAHABAT UMAT.

“AG juga merupakan anggota dari grup Whatsapp Team Penyelamat,” jelasnya.

Tersangka terakhir yang ditahan adalah R, istri dari AG. Ia ditahan pada 3 Agustus 2023 di Boyolali, Jawa Tengah.

“Selama operasi, Densus 88 berhasil menyita beberapa barang bukti penting, termasuk peralatan elektronik, bahan-bahan kimia, dan alat-alat yang digunakan dalam merakit bahan peledak,” ungkapnya.

Ditambahkan Kabag Ops Densus 88 Anti Teror, Kombes. Pol. Aswin Siregar, pihaknya akan melakukan interogasi terhadap para tersangka dan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang telah disita. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemetaan jaringan teroris dan melanjutkan penegakan hukum terhadap tersangka lain yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri tersebut.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment