Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mencatat adanya kenaikan angka kejahatan pada 2-3 Agustus 2023.
"Secara umum tren gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 148 kasus atau 8,15% yaitu pada Rabu (2/8/23) sebanyak 1.815 kejadian dan pada Kamis (3/8/23) sebanyak 1.963 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (4/8/23).
Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. "Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," terang Brigjen Pol. Ramadhan.
Baca Juga: Kemlu: PMI Tak Digaji Paling Banyak Terjadi di Arab Saudi dan Malaysia
Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 203 kasus, narkotika sebanyak 137 kasus; curanmor sebanyak 60 kasus; judi sebanyak 11 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 19 kasus.
Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 3 Agustus 2023, sebanyak 515 kejadian. Angka ini naik 39 kasus atau 8,19% persen dari 2 Agustus 2023 dengan 476 kejadian.
"Rinciannya, dari 515 kejadian itu, 38 korban meninggal dunia, 54 korban luka berat, 481 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp844.350.000," ujar Brigjen Pol. Ramadhan.
(ndt/hn/nm)