Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berhasil menyelamatkan 2.263 korban. Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan usai penyidik mengungkap 743 kasus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 743 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-3 Agustus 2023.
“Dari 743 laporan, penyidik berhasil menangkap 889 tersangka,” ungkap Brigjen Pol. Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (4/8/23).
Baca Juga: Antisipasi Dampak El Nino, Kemendag Gelontorkan Rp8 Triliun untuk Program Bantuan Bahan Pokok
Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 504 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 217 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 57 kasus," ujar Brigjen Pol. Ramadhan.
Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
(ndt/hn/nm)