Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran uang demi menyerahkan data diri untuk membuka rekening yang akan digunakan penampungan hasil judi online (judol).
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam mengingat Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengungkap penjualan data diri untuk membuka rekening judol di Tambora. Dalam pengungkapan itu, 449 rekening sudah disita penyidik.
“Kami berharap untuk masyarakat kalau membuka rekening ya untuk dirinya sendiri jangan dijual dengan diiming-imingi diberi sejumlah uang akhirnya rekening itu digunakan oleh orang lain,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2024).
Menurut Kabid Humas, pemberantasan judol memerlukan peran serta masyarakat. Ia pun memastikan pemberantasan sindikat judol terus dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan imbauan, patroli, dan penegakan hukum. Ada ratusan orang yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait judi online,” ujar Kabid Humas.
(ay/hn/nm)