Tribratanews.polri.go.id - Luwu. Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol. Komang Suartana, S.H., S.I.K., mengatakan tidak menemukan pungutan liar (pungli) di Polres Luwu, seperti coretan sarang pungli dan korupsi yang ditulis di dinding Unit Lantas Polres itu oleh anggota Aipda HR.
Kabid Humas mengatakan, sejak adanya coretan di dinding Mapolres Luwu bertulis sarang pungli dan sarang korupsi yang viral di medsos, Bidpropam Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan dan pemeriksaan Propam itu tidak terbukti. Sementara untuk anggota Aipda HR yang melakukan pencoretan masih dalam pengawasan tim dokter di RSKD Dadi Makassar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga : Polrestabes Medan Musnahkan 84 Kg Ganja dari 9 Kurir
Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan, unggahan Aipda HR di medsos soal dugaan pungli pembuatan surat izin mengemudi (SIM) oleh anggota Satlantas Polres Luwu tidak terbukti. Dari hasil pemeriksaan, segala biaya pembuatan SIM di Satuan Lalu Lintas Polres Luwu telah sesuai dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Apa yang dituduhkan dalam unggahan itu tidak terbukti, semua berjalan sesuai dengan aturan," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M., membesuk anggota Polres Luwu Aipda HR di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, karena aksi vandalismenya di Mapolres Luwu. Insiden pencoretan di dinding Satlantas dan Satreskrim itu membuat heboh satu kantor dan media sosial.
Kapolda Sulsel mengaku telah mendapatkan laporan dari Kapolres Luwu jika Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan selama setahun belakangan.
"Berdasar penelusuran rekam jejaknya, memang ini beberapa kali sering teriak-teriak gitu. Saat apel dan saat dalam masjid, kadang suka teriak-teriak seperti ada gangguan kejiwaan,” terang Jenderal Bintang Dua tersebut.
(sy/hn/um)